Wacana Single Salary ASN, Menkeu Purbaya: Saya Pelajari Dahulu!
RADARNEGERI.COM - Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu)
Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan terkait rencana implementasi sistem
gaji tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menkeu
mengaku akan mendalami lebih lanjut wacana yang kini tengah digodok oleh
kementerian terkait tersebut.
"Saya belum tahu, saya pelajarin lagi nanti," ujar
Purbaya saat ditemui awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat,
Selasa (16/12/2025).
Baca Juga: Usulan PPN Avtur dan Tiket Pesawat Jadi 0 Persen, Menkeu Purbaya Angkat Bicara
Konsep Total Reward dalam Manajemen ASN
Di sisi lain, Menteri PAN-RB Rini Widiyantini menjelaskan
bahwa konsep single salary yang tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2025
bukan sekadar penggabungan berbagai tunjangan ke dalam gaji pokok. Pemerintah
lebih menitikberatkan pada sistem "Total Reward".
Menurut Rini, penghargaan kepada ASN ke depannya tidak hanya
bersifat materi (gaji), tetapi juga mencakup:
- Apresiasi
terhadap kinerja individu.
- Suasana
lingkungan kantor yang kondusif.
- Kejelasan
sistem karier dan sistem kerja yang lebih efisien.
"Jadi kita menggunakannya itu total reward
kepada ASN," ungkap Rini di kantor Kemenko Perekonomian.
Baca Juga: Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Menkeu Purbaya Utus Wamenkeu Suahasil di RDG BI
Proyeksi Implementasi dalam APBN 2026
Rencana transformasi sistem penggajian ini sebenarnya telah
termuat dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan APBN Tahun Anggaran 2026.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi penguatan kelembagaan melalui
intervensi belanja Kementerian dan Lembaga (K/L).
Meski demikian, penerapan single salary diproyeksikan akan dilakukan secara bertahap pada periode jangka menengah. Hal ini akan dibarengi dengan transformasi manajemen ASN, penataan proses bisnis kelembagaan, serta transformasi kesejahteraan pegawai secara menyeluruh. Hingga saat ini, pemerintah masih menunggu rampungnya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN sebagai payung hukum teknis.
