HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Usulan PPN Avtur dan Tiket Pesawat Jadi 0 Persen, Menkeu Purbaya Angkat Bicara


RADARNEGERI.COM - Jakarta, Kelompok pengusaha secara resmi mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan insentif pajak berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk komoditas avtur dan tiket pesawat. Usulan ini bertujuan untuk menekan biaya operasional maskapai dan mendorong keterjangkauan harga tiket bagi masyarakat.

Menanggapi permintaan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan respons yang terukur terkait arah kebijakan fiskal di sektor transportasi udara tersebut.

Baca Juga: Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Menkeu Purbaya Utus Wamenkeu Suahasil di RDG BI

Alasan Pengusaha Minta Bebas PPN

Usulan ini muncul di tengah upaya industri penerbangan untuk mempercepat pemulihan dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional. Pengusaha menilai bahwa PPN atas avtur dan tiket pesawat memberikan beban tambahan yang cukup signifikan terhadap harga jual akhir kepada konsumen.

Dengan menjadikan PPN 0 persen, diharapkan:

  1. Harga Tiket Lebih Murah: Memicu peningkatan mobilitas masyarakat dan sektor pariwisata.
  2. Efisiensi Maskapai: Memperkuat struktur keuangan maskapai nasional dalam menghadapi persaingan global.

Respons Menkeu Purbaya

Menkeu Purbaya menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian mendalam terhadap setiap usulan insentif perpajakan yang masuk. Pemerintah perlu menyeimbangkan antara pemberian dukungan bagi dunia usaha dengan target penerimaan negara yang telah ditetapkan dalam APBN.

Baca Juga: Menkeu Purbaya: Pengelolaan Utang Disiplin, Generasi Muda Tak Perlu Khawatir Beban Fiskal

Purbaya menegaskan bahwa kebijakan fiskal ke depan akan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan efektivitas. Pihaknya akan mempertimbangkan dampak pengganda (multiplier effect) dari setiap pembebasan pajak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Hingga saat ini, pemerintah masih memantau perkembangan situasi ekonomi dan koordinasi lintas kementerian sebelum mengambil keputusan final terkait status PPN untuk sektor penerbangan tersebut. 

Posting Komentar