HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Tak Mampu Geber Belanja: Menkeu Purbaya Terima Pengembalian Anggaran Hingga Rp4,5 Triliun


RADARNEGERI.ID - Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi adanya peningkatan signifikan anggaran yang dikembalikan oleh berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) jelang akhir tahun. Pengembalian ini terjadi lantaran banyak instansi pemerintah yang tidak mampu merealisasikan belanja anggarannya.

Menkeu Purbaya menyebutkan bahwa data terakhir menunjukkan total anggaran yang telah dikembalikan kepada Kementerian Keuangan telah mencapai kisaran Rp3,5 triliun hingga Rp4,5 triliun.

Baca Juga: Tembus Rp29 T, Menkeu Purbaya Pede Insentif dan BLT Sejahtera Dongkrak Ekonomi Kuartal IV

"Wah saya lupa yang tadi masih belum dijumlah semua. Sebelumnya kan Rp3,5 triliun. Udah naik Rp4,5 triliun. Cuma ada lagi yang balikin yang kita belum rekapitulasi, belum dijumlahin semua totalnya," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).

Fenomena Anggaran Tak Terserap di Akhir Tahun

Purbaya menambahkan bahwa fenomena anggaran yang tak terserap 100% adalah tren tahunan yang selalu terjadi di setiap instansi pemerintahan. Ia memperkirakan tingkat penyerapan anggaran tertinggi hanya mencapai 90%-an.

"Setiap tahun enggak pernah ada yang pernah 100% keserap. Kita asumsikan awal 99% keserap. Itu pun nanti ada yang kembalikan lagi," jelas Purbaya.

Kritik Keras Presiden Prabowo: Jangan Terhambat Peraturan

Isu kelambanan belanja K/L ini sebelumnya telah menjadi sorotan serius di tingkat tertinggi. Presiden Prabowo Subianto sempat mengungkapkan bahwa ia menerima laporan dari Menkeu Purbaya mengenai lambannya realisasi anggaran oleh beberapa instansi pemerintah.

Hal ini disampaikan Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna. Presiden menilai kelambanan ini menyebabkan sisa anggaran yang bisa dihemat menjadi cukup besar menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Juga: Komisi VII DPR RI Dukung Penuh Menkeu Purbaya Perketat Pengawasan Impor Baja Ilegal

Presiden Prabowo secara tegas mengkritik birokrasi yang terlalu banyak terhambat oleh peraturan. Menurutnya, jika suatu peraturan tidak menguntungkan bangsa dan rakyat, maka peraturan tersebut harus segera diubah.

"Saya dapat laporan dari Menkeu, sisa anggaran yang bisa kita hemat cukup besar dan di sana sini masih ada (Kementerian/Lembaga) yang kurang cepat bergerak," ujar Prabowo. "Kalau peraturan tidak menguntungkan bangsa dan rakyat, peraturan itu harus segera kita ubah," tandasnya.

Posting Komentar