Komisi VII DPR RI Dukung Penuh Menkeu Purbaya Perketat Pengawasan Impor Baja Ilegal
RADARNEGERI.ID - Jakarta, Upaya Menteri Keuangan
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk memerangi praktik impor baja ilegal
mendapatkan dukungan penuh dari parlemen. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI,
Chusnunia, menegaskan bahwa langkah tegas Kemenkeu dan Bea Cukai sangat krusial
untuk melindungi industri strategis dalam negeri dari kerugian negara yang
ditimbulkan.
Chusnunia menyoroti bahwa isu impor baja ilegal ini bukan
hanya sekadar masalah kepabeanan, tetapi telah menjadi ancaman serius bagi
keberlanjutan industri baja nasional.
"Kita dukung langkah Pemerintah untuk menertibkan impor
baja ilegal ini demi melindungi industri strategis dalam negeri," pungkas
Chusnunia.
Baca Juga: Kebijakan Fiskal Menkeu Purbaya: Bea Keluar Emas dan Batu Bara Serentak Berlaku 1 Januari 2026
Kerugian Negara dan Industri Akibat Impor Ilegal
Dukungan Komisi VII ini menyusul temuan signifikan dari
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi kerugian negara dari impor
komoditas besi dan baja yang dilakukan melalui Kementerian Perdagangan.
BPK melaporkan adanya realisasi impor yang tidak didukung Pertimbangan
Teknis (Pertek) Kementerian Perindustrian, mencapai volume 83,61 ribu
TNE dengan nilai kepabeanan fantastis sebesar Rp894,94 miliar.
Temuan BPK secara spesifik mengidentifikasi publikasi dua
persetujuan impor (PI) besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya yang
diterbitkan tanpa didasari Pertek yang sah.
Ancaman PHK dan Ketidakadilan (Level Playing Field)
Lebih jauh, Chusnunia menjelaskan dampak ekonomi masif yang
ditimbulkan oleh serbuan baja impor ilegal ini:
- Penurunan
Produksi dan Utilisasi: Rata-rata utilisasi atau tingkat penggunaan
pabrik baja nasional saat ini hanya sebesar 52,70%. Artinya, lebih
dari separuh kapasitas produksi baja nasional terpaksa menganggur.
- Ancaman
PHK Massal: Penurunan produksi menciptakan efek domino, berujung pada
ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, penutupan pabrik, dan
melemahnya rantai pasok industri pendukung.
- Hilangnya
Level Playing Field: Kebijakan bea masuk nol persen (0%) untuk
baja jadi impor asal China dan Vietnam memperparah keadaan, membuat
produsen nasional kesulitan bersaing di pasar sendiri.
"Level playing field hilang, ini soal keadilan dan
keberlanjutan industri strategis bangsa. Produk-produk impor ilegal termasuk
baja menggerus pasar domestik dan menciptakan persaingan tidak sehat,"
tegas Chusnunia.
Chusnunia juga mencatat bahwa sektor konstruksi pun terkena
imbas, di mana proyek-proyek cenderung beralih menggunakan baja impor murah,
menyebabkan pekerja lokal tersingkir.
Oleh karena itu, Komisi VII DPR RI menyambut baik janji Kementerian Keuangan di bawah Menkeu Purbaya yang akan mengambil tindakan tegas, termasuk memperketat pengawasan Bea Cukai, sebagai langkah preventif dan represif terhadap praktik curang ini.
