HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Komisi VII DPR RI Dukung Penuh Menkeu Purbaya Perketat Pengawasan Impor Baja Ilegal


RADARNEGERI.ID - Jakarta, Upaya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk memerangi praktik impor baja ilegal mendapatkan dukungan penuh dari parlemen. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia, menegaskan bahwa langkah tegas Kemenkeu dan Bea Cukai sangat krusial untuk melindungi industri strategis dalam negeri dari kerugian negara yang ditimbulkan.

Chusnunia menyoroti bahwa isu impor baja ilegal ini bukan hanya sekadar masalah kepabeanan, tetapi telah menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan industri baja nasional.

"Kita dukung langkah Pemerintah untuk menertibkan impor baja ilegal ini demi melindungi industri strategis dalam negeri," pungkas Chusnunia.

Baca Juga: Kebijakan Fiskal Menkeu Purbaya: Bea Keluar Emas dan Batu Bara Serentak Berlaku 1 Januari 2026

Kerugian Negara dan Industri Akibat Impor Ilegal

Dukungan Komisi VII ini menyusul temuan signifikan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi kerugian negara dari impor komoditas besi dan baja yang dilakukan melalui Kementerian Perdagangan.

BPK melaporkan adanya realisasi impor yang tidak didukung Pertimbangan Teknis (Pertek) Kementerian Perindustrian, mencapai volume 83,61 ribu TNE dengan nilai kepabeanan fantastis sebesar Rp894,94 miliar.

Temuan BPK secara spesifik mengidentifikasi publikasi dua persetujuan impor (PI) besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya yang diterbitkan tanpa didasari Pertek yang sah.

Ancaman PHK dan Ketidakadilan (Level Playing Field)

Lebih jauh, Chusnunia menjelaskan dampak ekonomi masif yang ditimbulkan oleh serbuan baja impor ilegal ini:

  1. Penurunan Produksi dan Utilisasi: Rata-rata utilisasi atau tingkat penggunaan pabrik baja nasional saat ini hanya sebesar 52,70%. Artinya, lebih dari separuh kapasitas produksi baja nasional terpaksa menganggur.
  2. Ancaman PHK Massal: Penurunan produksi menciptakan efek domino, berujung pada ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, penutupan pabrik, dan melemahnya rantai pasok industri pendukung.
  3. Hilangnya Level Playing Field: Kebijakan bea masuk nol persen (0%) untuk baja jadi impor asal China dan Vietnam memperparah keadaan, membuat produsen nasional kesulitan bersaing di pasar sendiri.

"Level playing field hilang, ini soal keadilan dan keberlanjutan industri strategis bangsa. Produk-produk impor ilegal termasuk baja menggerus pasar domestik dan menciptakan persaingan tidak sehat," tegas Chusnunia.

Chusnunia juga mencatat bahwa sektor konstruksi pun terkena imbas, di mana proyek-proyek cenderung beralih menggunakan baja impor murah, menyebabkan pekerja lokal tersingkir.

Oleh karena itu, Komisi VII DPR RI menyambut baik janji Kementerian Keuangan di bawah Menkeu Purbaya yang akan mengambil tindakan tegas, termasuk memperketat pengawasan Bea Cukai, sebagai langkah preventif dan represif terhadap praktik curang ini.

Posting Komentar