HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Rapor APBN KiTa: Penerimaan Pajak November 2025 Capai Rp1.634 Triliun di Tengah Tantangan Kontraksi


RADARNEGERI.COM - JAKARTA, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak nasional hingga 30 November 2025 telah menyentuh angka Rp1.634 triliun. Capaian ini setara dengan 78,7 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang dipatok sebesar Rp2.076,9 triliun.

Dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Desember di Jakarta, Kamis (18/12/2025), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa angka tersebut menunjukkan tren yang lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp1.688,6 triliun.

Baca Juga: PTPP Bidik Kontrak Baru Rp23,5 Triliun di 2026, Fokus pada Bisnis Inti Konstruksi

Rincian Kinerja Penerimaan Negara

Secara keseluruhan, pendapatan negara didorong oleh tiga pilar utama:

  • Penerimaan Pajak: Rp1.634 triliun.
  • Kepabeanan dan Cukai: Rp269 triliun.
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp444,9 triliun.
  • Total Penerimaan Pajak Bruto: Mencapai Rp1.985,48 triliun, menunjukkan pertumbuhan positif secara bruto dibandingkan tahun sebelumnya.

Kinerja Berdasarkan Jenis Pajak

Meskipun secara total bruto tumbuh, beberapa sektor pajak mengalami tekanan atau kontraksi:

  1. PPh Badan: Terealisasi Rp263,58 triliun (turun 9 persen yoy).
  2. PPh Orang Pribadi & PPh 21: Tercatat Rp218,31 triliun (turun 7,8 persen yoy).
  3. PPN & PPnBM: Mencapai Rp660,77 triliun (turun 6,6 persen yoy).
  4. PPh Final, PPh 22, & PPh 26: Tumbuh positif 1,4 persen ke angka Rp305,43 triliun.
  5. Pajak Lainnya: Melonjak signifikan sebesar 21,5 persen menjadi Rp186,33 triliun.

Inovasi Coretax Mulai Berdampak

Lonjakan pada pos "Pajak Lainnya" dipengaruhi oleh fitur baru dalam sistem Coretax. Wajib pajak kini dapat menyetorkan pembayaran terlebih dahulu sebelum nantinya diklasifikasikan ke dalam kategori PPh atau PPN secara otomatis setelah pelaporan SPT.

"Ini adalah fitur di dalam Coretax yang memungkinkan wajib pajak membayar lebih awal. Kategorinya akan di-resmikan (official) setelah pelaporan SPT masing-masing," jelas Suahasil.

Baca Juga: Waspada! Kerugian Penipuan Digital Tembus Rp7 Triliun, Pentingnya Penguatan Identitas Digital

Sinyal Perbaikan di Akhir Tahun

Meskipun menghadapi tantangan kontraksi tahunan, kinerja pajak secara bulanan (month-on-month) mulai menunjukkan sinyal pemulihan. Pada November 2025, pajak neto tumbuh 2,5 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Oktober yang hanya sebesar 0,7 persen. Tren positif ini diharapkan menjadi momentum penguatan pendapatan negara di bulan terakhir tahun 2025.

Posting Komentar