Rapor APBN KiTa: Penerimaan Pajak November 2025 Capai Rp1.634 Triliun di Tengah Tantangan Kontraksi
RADARNEGERI.COM - JAKARTA, Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
melaporkan realisasi penerimaan pajak nasional hingga 30 November 2025 telah
menyentuh angka Rp1.634 triliun. Capaian ini setara dengan 78,7
persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang
dipatok sebesar Rp2.076,9 triliun.
Dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Desember di Jakarta,
Kamis (18/12/2025), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa
angka tersebut menunjukkan tren yang lebih rendah dibandingkan periode yang
sama tahun lalu yang mencapai Rp1.688,6 triliun.
Baca Juga: PTPP Bidik Kontrak Baru Rp23,5 Triliun di 2026, Fokus pada Bisnis Inti Konstruksi
Rincian Kinerja Penerimaan Negara
Secara keseluruhan, pendapatan negara didorong oleh tiga
pilar utama:
- Penerimaan
Pajak: Rp1.634 triliun.
- Kepabeanan
dan Cukai: Rp269 triliun.
- Penerimaan
Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp444,9 triliun.
- Total
Penerimaan Pajak Bruto: Mencapai Rp1.985,48 triliun,
menunjukkan pertumbuhan positif secara bruto dibandingkan tahun
sebelumnya.
Kinerja Berdasarkan Jenis Pajak
Meskipun secara total bruto tumbuh, beberapa sektor pajak
mengalami tekanan atau kontraksi:
- PPh
Badan: Terealisasi Rp263,58 triliun (turun 9 persen yoy).
- PPh
Orang Pribadi & PPh 21: Tercatat Rp218,31 triliun (turun 7,8
persen yoy).
- PPN
& PPnBM: Mencapai Rp660,77 triliun (turun 6,6 persen yoy).
- PPh
Final, PPh 22, & PPh 26: Tumbuh positif 1,4 persen ke angka
Rp305,43 triliun.
- Pajak
Lainnya: Melonjak signifikan sebesar 21,5 persen menjadi Rp186,33
triliun.
Inovasi Coretax Mulai Berdampak
Lonjakan pada pos "Pajak Lainnya" dipengaruhi oleh
fitur baru dalam sistem Coretax. Wajib pajak kini dapat menyetorkan
pembayaran terlebih dahulu sebelum nantinya diklasifikasikan ke dalam kategori
PPh atau PPN secara otomatis setelah pelaporan SPT.
"Ini adalah fitur di dalam Coretax yang memungkinkan
wajib pajak membayar lebih awal. Kategorinya akan di-resmikan (official)
setelah pelaporan SPT masing-masing," jelas Suahasil.
Baca Juga: Waspada! Kerugian Penipuan Digital Tembus Rp7 Triliun, Pentingnya Penguatan Identitas Digital
Sinyal Perbaikan di Akhir Tahun
Meskipun menghadapi tantangan kontraksi tahunan, kinerja pajak secara bulanan (month-on-month) mulai menunjukkan sinyal pemulihan. Pada November 2025, pajak neto tumbuh 2,5 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Oktober yang hanya sebesar 0,7 persen. Tren positif ini diharapkan menjadi momentum penguatan pendapatan negara di bulan terakhir tahun 2025.
