Anggaran K/L Tak Terserap Membengkak, Menteri Keuangan Purbaya: Sudah Rp4,5 Triliun Kembali ke Negara
RADARNEGERI.COM - Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu),
Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa tren pengembalian sisa anggaran dari
berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) ke kas negara semakin meningkat jelang tutup
tahun 2025.
Purbaya mencatat, total anggaran K/L yang tidak terserap dan
telah dikembalikan ke Bendahara Umum Negara (BUN) per pertengahan Desember 2025
kini telah mencapai Rp4,5 triliun.
Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan sebesar Rp1
triliun hanya dalam waktu sebulan, di mana pada pertengahan November 2025 total
yang dikembalikan baru mencapai Rp3,5 triliun.
"Sebelumnya kan Rp3,5 triliun. Sudah naik ke Rp4,5 triliun. Cuma ada lagi yang balikin yang kita belum rekapitulasi, belum dijumlahin semua totalnya," ujar Menkeu Purbaya saat ditemui di kawasan Istana Negara, Jakarta, Senin malam (15/12/2025).
Fenomena Anggaran Tak Terserap dan Komitmen Percepatan
Belanja
Meski enggan menyebutkan K/L mana saja yang menjadi
penyumbang terbesar anggaran tak terserap tersebut, Purbaya menegaskan bahwa
fenomena sisa anggaran ini adalah tren tahunan. Menurutnya, realisasi belanja
K/L hampir tidak pernah mencapai 100%.
"Begini, setiap tahun enggak pernah ada yang pernah
100% keserap. Kita asumsikan awal 99% keserap. Itu pun nanti ada yang
kembalikan lagi. Jadi mungkin ada yang di bawah itu nanti," jelasnya.
Menyikapi hal ini, Menkeu Purbaya, yang baru dilantik pada 8
September 2025, telah mengambil langkah proaktif. Ia berkomitmen untuk
mempercepat penyerapan anggaran K/L, bahkan dengan mendatangi langsung kantor
menteri atau kepala badan yang penyerapan anggarannya dinilai lambat.
Baca Juga: Resmi! Menkeu Purbaya Pastikan Bea Keluar Batu Bara Berlaku 1 Januari 2026
Upaya percepatan penyerapan anggaran negara juga diperkuat
dengan pembentukan Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah
(Satgas P2SP). Satgas ini, yang dipimpin bersama oleh Menko Perekonomian
Airlangga Hartarto, bertugas memantau efektivitas belanja negara hingga ke
tingkat daerah.
Bahkan, Presiden Prabowo Subianto menugaskan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk mengawal langsung penyerapan belanja hingga ke Pemerintah Daerah (Pemda), sebagai bagian dari Pokja I Satgas P2SP bersama Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
