Tekan Ketimpangan Upah, Menaker Yassierli Ungkap Fungsi "Rentang Alfa" di UMP 2026
RADARNEGERI.COM - Jakarta, Kompas.com – Menteri Ketenagakerjaan
(Menaker) Yassierli menegaskan bahwa penetapan rentang alfa dalam
formula Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 merupakan strategi pemerintah untuk
mengatasi disparitas atau ketimpangan upah antardaerah. Ia membantah anggapan
bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menekan kesejahteraan buruh.
Baca Juga: Mudik Nataru Lebih Hemat! Cek Jadwal Diskon Tol Jakarta–Semarang Desember 2025
Menurut Yassierli, disparitas upah di Indonesia saat ini
masih sangat tinggi. Oleh karena itu, Dewan Pengupahan Daerah diberikan
fleksibilitas untuk menentukan nilai alfa yang sesuai dengan kondisi ekonomi
riil di wilayah masing-masing.
"Dengan adanya rentang alfa, pimpinan daerah dapat
meminimumkan disparitas upah," ujar Yassierli dalam peluncuran program Gig
Economy di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Memahami Formula Upah Minimum 2026
Berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025, formula kenaikan upah
kini dihitung dengan rumus: Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa), di
mana nilai Alfa berada pada rentang 0,5 hingga 0,9.
Variabel alfa ini berfungsi sebagai indeks kontribusi tenaga
kerja terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Peran instrumen ini adalah sebagai
berikut:
- Daerah
dengan Upah Tinggi: Dapat menetapkan alfa yang lebih kecil untuk
menjaga stabilitas ekonomi.
- Daerah
dengan Upah Rendah: Didorong menetapkan alfa yang lebih besar agar
kenaikan upah lebih signifikan menuju Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Alat Koreksi, Bukan Penahan Upah
Menaker Yassierli meluruskan persepsi publik bahwa rentang
alfa bukan dimaksudkan untuk membatasi kenaikan upah. Sebaliknya, ini adalah
"alat koreksi" agar upah di daerah yang masih rendah bisa mengejar
ketertinggalannya secara bertahap.
Di sisi lain, pemerintah juga fokus menjaga keseimbangan antara kesejahteraan buruh dan keberlangsungan dunia usaha. "Kita ingin industri tetap tumbuh sehat, karena industri yang kuat akan membuka ruang kesejahteraan yang lebih luas bagi pekerja," pungkasnya.
