HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Tekan Ketimpangan Upah, Menaker Yassierli Ungkap Fungsi "Rentang Alfa" di UMP 2026


RADARNEGERI.COM - Jakarta, Kompas.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa penetapan rentang alfa dalam formula Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 merupakan strategi pemerintah untuk mengatasi disparitas atau ketimpangan upah antardaerah. Ia membantah anggapan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menekan kesejahteraan buruh.

Baca Juga: Mudik Nataru Lebih Hemat! Cek Jadwal Diskon Tol Jakarta–Semarang Desember 2025

Menurut Yassierli, disparitas upah di Indonesia saat ini masih sangat tinggi. Oleh karena itu, Dewan Pengupahan Daerah diberikan fleksibilitas untuk menentukan nilai alfa yang sesuai dengan kondisi ekonomi riil di wilayah masing-masing.

"Dengan adanya rentang alfa, pimpinan daerah dapat meminimumkan disparitas upah," ujar Yassierli dalam peluncuran program Gig Economy di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Memahami Formula Upah Minimum 2026

Berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025, formula kenaikan upah kini dihitung dengan rumus: Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa), di mana nilai Alfa berada pada rentang 0,5 hingga 0,9.

Variabel alfa ini berfungsi sebagai indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Peran instrumen ini adalah sebagai berikut:

  • Daerah dengan Upah Tinggi: Dapat menetapkan alfa yang lebih kecil untuk menjaga stabilitas ekonomi.
  • Daerah dengan Upah Rendah: Didorong menetapkan alfa yang lebih besar agar kenaikan upah lebih signifikan menuju Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Alat Koreksi, Bukan Penahan Upah

Menaker Yassierli meluruskan persepsi publik bahwa rentang alfa bukan dimaksudkan untuk membatasi kenaikan upah. Sebaliknya, ini adalah "alat koreksi" agar upah di daerah yang masih rendah bisa mengejar ketertinggalannya secara bertahap.

Di sisi lain, pemerintah juga fokus menjaga keseimbangan antara kesejahteraan buruh dan keberlangsungan dunia usaha. "Kita ingin industri tetap tumbuh sehat, karena industri yang kuat akan membuka ruang kesejahteraan yang lebih luas bagi pekerja," pungkasnya.

Posting Komentar